Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan pokoknya membeli barang (komoditi) dengan tujuan untuk dijual kembali tanpa merubah sifat dan bentuknya. Pengertian di atas menunjukkan bahwa ciri khas perusahaan dagang berbeda dengan perusahaan jasa yang telah dikenal sebelumnya. Perbedaan tersebut terletak pada kegiatan perusahaan dagang yang meliputi pembelian barang dagangan, menyimpannya sementara dan kemudian menjual persediaan barang dagangannya kepada pelanggan untuk memperoleh uang kas, selanjutnya menggunakan uang kas untuk membeli persediaan lagi. Sehingga perhitungan laba rugi perusahaan dagang dibandingkan perusahaan jasa akan nampak sebagai berikut:
UD Bahagia Laporan Laba Rugi Untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2003 (dalam ribuan rupiah) | |
Penjualan bersih Harga Pokok Penjualan | 3.000.000 2.000.000 |
Marjin Kotor Beban Penjualan dan Administrasi Umum | 1.000.000 750.000 |
Laba bersih operasi | 250.000 |
Rental Mobil “Global” Laporan Laba Rugi Untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2003 (dalam ribuan rupiah) | |
Pendapatan Jasa Beban Operasi | 3.000.000 2.000.000 |
Laba bersih operasi | 1.000.000 |
Contoh perusahaan dagang ini, misalnya Giant Hypermarket, Indomaret, Matahari Dept Store, toko kelontong, Toko Buku Gramedia dan lain sebagainya. Perusahaan dagang yang membeli dan menjual barang dalam partai besar disebut grosir dan perusahaan dagang yang menjual dalam partai kecil disebut pedagang eceran (retailer). Baik grosir maupun retailer pada dasarnya memiliki kesamaan dalam kegiatan/transaksi pokok, yaitu:
· Pembelian,
· Retur pembelian dan potongan harga,
· Potongan pembelian,
· Penjualan,
· Retur penjualan dan potongan harga,
· Potongan penjualan,
· Ongkos angkut.
Semoga bermanfaat....
EmoticonEmoticon